Wujudkan SDG's Nomor 8 Melalui Akselerasi Transformasi UMKM Digital di Sosial Media




Maret, 2020 seluruh Indonesia gempar. Sebab hari itu untuk pertama kalinya coronavirus disease 2019(Covid-19) muncul di tanah air tercinta. Seperti yang kita ketahui, covid-19 memiliki tingkat bahaya yang cukup tinggi karena mampu bermutasi menjadi beberapa varian seperti di Inggris dan di India. Selain itu, virus ini mudah sekali menular di antara populasi masyarakat. 

 

Setiap hari silih berganti korban berjatuhan. Lebih dari dua juta orang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat covid-19. Demi menyelamatkan tata negara dan rakyatnya, banyak sekali upaya-upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah, pelaku usaha, penggiat pendidikan dan seluruh lapisan masyarakat untuk saling menjaga satu salam lain. Dimulai dari kebijakan work from home, study from home, PSBB dan berbagai macam kebijakan lain untuk menekan angka covid-19 yang terus naik agar turun. 

 

Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya berpengaruh terhadap ekonomi negara kita.  Bahkan, Indonesia kembali menduduki posisi negara dengan penghasilan menengah–bawah(lower middle income) dibandingkan sebelumnya. Hal ini dinilai dengan mengamati merosotnya pendapatan nasional bruto(GNI) per kapita akibat pandemi. 

 


Sumber: World Development Indicators

 

Posisi ini turun kelas dibandingkan dengan sebelumnya yang memiliki penghasilan menengah-atas(upper middle class). Beberapa hal yang terdampak akibat turunnya kelas ini adalah bunga utang luar negeri, berkurangnya dukungan pembiayaan bank dunia dan negera lain, menurunnya minat investasi asing, dan lemahnya daya saing ekonomi dan bisnis di Indonesia. Jika kondisi ini terus terjadi, maka besar kemungkinan terjadi inflasi saat pandemi.

 

Lesunya Ekonomi di Indonesia Saat Pandemi dan SDG’s Nomor 8

 

Ditengah kalang kabut-nya Indonesia menghadapi pandemi dan kondisi ekonomi yang semakin merosot secara bersamaan. Kondisi ini cukup menekan Indonesia berada dalam posisi pesimis untuk mewujudkan Sustainable Development Goals nomor 8 tahun 2030. 

 


                                                                        Sumber: Bappenas

 

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Salah satu tujuannya “Decent Work and Economic Growth” untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif berkelanjutan, adanya kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua.

Indonesia memiliki langkah panjang agar mampu mewujudkan SDG’s nomor 8. Semenjak ditanda tangani-nya perjanjian tersebut, Indonesia aktif menggenjot Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) untuk terus aktif berkompetensi dan berpartisipasi mewujudkannya. UMKM merupakan penggerak utama bagi wirausahawan baru yang memulai bisnis, sehingga bisa diasumsikan bahwa UMKM dapat meningkatkan kompetisi dan kewirausahaan serta bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, inovasi, dan produktifitas.

Akselerasi Transformasi UMKM Digital Melalui Sosial Media

Berdasarkan data tahun 2021 yang dirilis oleh Globat Social Media (2021) sejumlah  53.6% populasi Indonesia aktif menggunakan sosial media. Saat ini media sosial memiliki banyak fungsi. Bagi beberapa orang, media sosial digunakan untuk menjadi tempat mengekspresikan diri, menunjukkan bakat, memberikan edukasi, berinteraksi, bertransaksi dan banyak hal lainnya yang bisa dilakukan melalui media sosial. 

Namun, sayangnya banyak UMKM yang belum memaksimalkan sosial media untuk mengembangkan bisnisnya. Sejalan dengan yang diungkapkan oleh Cesaroni dan Consoli bahwa perusahaan dengan skala mikro, kecil dan menengah belum dapat memanfaatkan secara maksimal media sosial dalam bisnis mereka. 

Penggunaan media sosial dalam bisnis pada skala mikro, kecil dan menengah (UMKM) baru sebatas mengikuti tren. Seiring perkembangan teknologi, pemasaran barang dan jasa sistem luring beralih menjadi daring, namun banyak UMKM belum memanfaatkan media sosial sebagai media pemasaran secara maksimal. Terbatasnya mobilitas akibat covid-19media sosial dapat digunakan untuk melakukan komunikasi dalam bisnis, membantu pemasaran produk dan jasa, berkomunikasi dengan pelanggan dan pemasok, melengkapi merk, mengurangi biaya dan untuk penjualan online.

Media sosial juga dapat mempunyai fungsi potensial dalam bisnis yaitu mengidentifikasi pelanggannya, mengadakan komunikasi timbal balik, membagikan informasi untuk dapat mengetahui obyek yang disukai pelanggan, kehadiran pelanggan, hubungan antar pelanggan berdasarkan lokasi dan pola interaksi, reputasi perusahaan di mata pelanggan dan membentuk kelompok antar pelanggan. Distribusi yang didukung oleh teknologi pun mampu meningkatkan kuantitas produk untuk sampai ke tangan konsumen. 

Penggunaan media sosial bagi pelaku UMKM memiliki beberapa kelebihan, diantaranya yaitu lebih hemat, tidak terbatas oleh waktu, memudahkan untuk berinteraksi, dan bertransaksi langsung dengan konsumen. Selain itu, penggunaan media sosial adalah jalan yang tepat untuk melakukan pemasaran usaha bagi pelaku UMKM selama pandemi.

Berikut saya ada video yang bisa kamu sebagai pelaku usaha yang ingin melakukan pemasaran melalui sosial media, kamu bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini, yaa! Jika kamu tertarik untuk berdiskusi lebih lanjut, saya sangat terbuka dihubungi melalui email atau instagram.



Simpulan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) Puan Maharani mengungkapkan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia (Indozone, 2021). Sejalan dengan hal tersebut, maka perlu diadakan upaya-upaya khusus untuk akselerasi transformasi digital bagi UMKM di Indonesia.

 

Akselerasi digital UMKM dapat dimulai dengan partisipasi UMKM mengembangkan bisnisnya menggunakan media sosial, terlebih saat kondisi pandemi dengan kondisi mobilitas yang terbatas. Misi ini selaras dengan program Bangga Buatan Indonesia yang digagas oleh pemerintah. Dengan akselerasi transformasi UMKM ke ranah digital melalui media sosial akan membantu Indonesia mewujudkan SDG’s nomor 8 tahun 2030. 


*Catatan

Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog Indozone, bagi teman-teman yang bersedia mengikuti, silahkan klik link di sini yaa!



Daftar Pustaka

 

Cesaroni, F.M & Consoli, D. (2015). Are small business really able to take

advantage of social media? Electronic Journal of Knowledge Management,

dalam Aplikasi Media Sosial Untuk Pemberdayaan UMKM 13 (4): 257-268.

 

GNI per Kapita. World Bank Indicators. Diakses Melalui: 

https://databank.worldbank.org/reports.aspx?source=2&type=metadata&series=NY.GNP.PCAP.CD, pada 16 Oktober 2021.

 

Digital Information World. 2018. Essential Insight Into Internet, Social Media,

Mobile dan Ecommerce Use Around The World. Diakses Melalui :

https://www.digitalinformationworld.com/2018/07/global-internet-stats-

infographic.html, pada 17 Oktober 2021.

 

Jantsch, John (2009). Let’s Talk Social Media for Small Business. Dokumen:

http://www.ducttapemarketing.com. pada 12 Maret 2021.

 

Stelzner, Michael A (2011). Social Media Marketing Industry Report. Social Media

Examiner. Diakses melalui : http://www.socialmediaexaminer.com pada 16 Oktober 2021.

 

Zal. 2021. Indozone. Ketua DPR Sebut Mendukung UMKM Bantu Tulang Punggung Ekonomi RI. Diakses melalui: https://www.indozone.id/news/8JsQbrE/ketua-dpr-sebut-mendukung-umkm-bantu-tulang-punggung-ekonomi-ri/read-all, pada 16 Oktober 2021

 

Data Reportal. 2021. Global Social Media Stats. 2021. Diakses melalui:

 https://datareportal.com/social-media-users, pada 16 Oktober 2021


 

 

Belum ada Komentar untuk "Wujudkan SDG's Nomor 8 Melalui Akselerasi Transformasi UMKM Digital di Sosial Media"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel